Sabtu, 15 Oktober 2011

E-KTP DKI Jakarta – Sudah terlayani di 252 Kelurahan





detik.com


Jakarta – 252 Kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta sudah mendata wajib e-KTP.  Tersisa Tinggal 15 Kelurahan lagi.
“Jadi sampai hari ini, pendataan sudah berjalan baik di 252 kelurahan di Jakarta. Sisanya 15 kelurahan belum berjalan karena masalah aplikasi saja tapi sedang dalam tahap penyempurnaan,” kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Sulistyo Prabowo, kepada detikcom, Selasa (13/9/2011).
Sulistyo menambahkan, dari 252 kelurahan tersebut tercatat 110.134 warga yang sudah terekam dan proses pendataan berjalan dengan baik.
“Dengan rincian Kepulauan Seribu 4 kelurahan, Jakarta Pusat 41 kelurahan, Jakarta Utara 30 kelurahan, Jakarta Barat 56 kelurahan, Jakarta Selatan 61 kelurahan, dan Jakarta Timur 60 kelurahan,” papar dia.
Dikatakan dia, masing-masing kelurahan baru memiliki 1 set perangkat untuk merekam. Padahal, idealnya tiap kelurahan tersebut harus mendapatkan 2 set.
“Kita target kan minggu-minggu ini semua kelurahan sudah dua set berjalan,” kata Sulistyo.
Dengan satu perangkat maka data yang terekam per harinya hanya sekitar 80-100 wajib e-KTP. “Kalau dua set tentu pengerjaannya akan lebih cepat, per harinya bisa sampai 160-200 wajib e-KTP,” kata dia.
Sulistyo berharap program e-KTP selesai sesuai target yang dijadwalnya akhir tahun 2011 dengan terlengkapinya semua perangkat di 267 kelurahan.
Dia juga memastikan Dukcapil terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Yang pasti semua alat sudah terdistribusi tinggal penyempurnaan dan semua berfungsi dengan baik,” kata Sulistyo.

(lia/aan) DETIK.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar